Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun, Korupsi Minyak Rp285 T
Muhamad Kerry Adrianto Riza mengenakan rompi tahanan usai divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan BBM di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, perkara yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp285 triliun.
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan