Manado, Supersemar News–
Pembaca masih ingat insiden Kapolres Bolmong mengendarai mobil mewah lalu menabrak pohon di Bolmong?

Ternyata bukan pohon yang ditabrak melainkan pagar beton warga. Menyikapi insiden tersebut, Kapolres Bolmong AKBP MC sudah diperiksa Propam Paminal Mabes Polri.

Pemeriksaan berlangsung di Markas Polda Sulut pada Jumat pekan lalu, siang menjelang sore hari, (6/12/2024).

Pemeriksaan MC berkaitan dengan tindakan tidak etis, dimana MC yang memuat penumpang tidak lasim itu menabrak pagar beton rumah warga.

Dalam insiden itu warga yang semobil dengan MC mengalami luka di kepala dan sekujur tubuh. Keluarga yang keberatan dengan insiden itu kemudian meminta pengacara Novie Kolinug SH untuk melakukan pendampingan hukum laporan orang hilang.

Alasannya, sudah beberapa hari pasca insiden keluarga tidak mendapat kabar keberadaan warga yang mengalami kecelakaan bersama MC.

Beberapa saat kemudian warga yang dilaporkan hilang muncul dalam potongan video klarifikasi bahwa laporan Novie Kolinug hoaks.

“Apa yang dinarasikan oleh pengacara warga yang hilang, saya menduga itu arahan MC. Kami dituduh sebar hoaks atau bohong.

Fakta di lapangan tidak sesuai dengan apa yang dikatakan oleh pengacara di video. Seharusnya sebagai penegak hukum MC transparan apalagi dia pengayom masyarakat,” ujar Kolinug, Kamis malam.

Kolinug memastikan dirinya juga sudah dimintai keterangan oleh Paminal Propam Mabes Polri pada Jumat lalu.

“Kasus ini bukan hoaks. Kalau hoaks tidak mungkin kami bikin laporan orang hilang. Kapolres MC sudah diproses atau diperiksa langsung oleh Dirpropam Mabes Polri dengan kehadiran mereka di Manado pada pekan lalu, persis hari Jumat (6/12/2024). Sebagai kuasa hukum tentu saya harus kawal,” jelas Kolinug.

Kolinug bersyukur bahwa warga yang sempat dilaporkan hilang sudah berkumpul bersama suami dan anak-anaknya terhitung sejak Selasa (10/12/2024) kemarin.

“Syukurlah, sudah bersama keluarga,” ujar Kolinug.

Lanjut Kolinug, ia membantah isu dugaan tindak pidana korupsi yang menyasar oknum warga tersebut. Kolinug mencurigai isu korupsi dipakai MC untuk membuat warga yang semobil dengannya menjadi tidak berdaya.

“Tidak ada dugaan korupsi. Itu hoaks. Dan bisa jadi digoreng MC untuk menjerat warga,” tutur pengacara senior itu.

Meski demikian aktivis Demokrasi Jeffrey Sorongan meminta Polri memproses etik MC karena insiden itu memalukan dan apalagi MC sebagai pengayom masyarakat tidak pernah menghubungi keluarga.

“Itu harus diproses kalau perlu copot jabatannya. Presiden buruk institusi Polri,” imbuh Sorongan.

Sumber : Komentar.id
Editor// Joko sw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *