
Supersemar news – Gara-gara rajin mengkritisi Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 milik Sugianto Kusuma alias Aguan (Agung Sedayu Group), mantan Sekretaris BUMN, M Said Didu diserang isu tak sedap.
Lewat media sosial (medsos), beredar konten kreator yang membeberkan motif di balik kerasnya Said Didu mengkritik PSN di PIK 2.
Dikutip dari akun medsos X @aji_lembu, Kamis (19/12/2024), mengunggah video dari seorang konten kreator yang membeberkan lahan milik M Said Didu di Desa Pagedangan Ilir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten.
“Ini tanah Si Said gaduh, saya bilang. Ada kepentingan oportunisme beliau, mengaku-aku membela rakyat, padahal ingin menjual mahal tanahnya. Rakyatnya saja enggak ada, enggak ada kehidupan,” kata pemuda tadi sambil menunjuk sebuah empang.”Kita jangan mudah terprovokasi. Saya tegaskan, Said Didu bukan bagian orang yang kritis. Bukan bagian yang oposisi. Ada kepentingan di situ. Kita akan bongkar semua,” ungkapnya penuh semangat.Informasi ini langsung direspons M Said Didu lewat tayangan video pula. Dia mengaku memang punya lahan berupa empang dan sawah di Kronjo, Tangerang. Pada 16 dan 17 Desember lalu, lahannya didatangi sejumlah konten kreator.
Ternyata, mereka membuat video framing yang narasinya menyudutkan pria kelahiran Pinrang, Sulawesi Selatang pada 2 Mei 1962 itu. “Mereka datang untuk bikin framing. Caranya, bikin rekaman (video) di empang saya. Bahwa Said Didu berjuang untuk kepentingan pribadi, bukan untuk rakyat. Karena lahannya ingin dibeli PIK2 dengan harga mahal,” jelas Said Didu.Mendengar framing itu, Said Didu awalnya hanya santai dan tertawa lebar. Belakangan, serangan framing itu semakin menjadi-jadi. Mau tak mau, dia merasa perlu memberikan klarifikasi.”Pertama, tanah saya tidak pernah saya mau jual. Kedua, PIK 2 tidak pernah menawar tanah saya. Yang benar, kaki tangan mereka (PIK 2) justru mendatangi penjaga empang saya dan menawar empang dan sawah saya dengan harga sekitar Rp50 ribu per meter-persegi. Saya katakan tidak ada niat menjualnya,” kata alumni IPB pada 1985 itu.
Diakuinya, framing ini sudah didengarnya sejak sebulan lalu dari teman dekatnya usai bertemu pimpinan PIK 2. Disebutkan, pihak PIK 2 diduga sebagai pihak yang menebar narasi bahwa Said Didu ingin lahannya di Kronjo dijual dengan harga mahal. Karena PIK 2 tak mau, Said Didu bersikap kritis terhadap PSN di PIK 2.”Tanah itu saya beli 30 tahun lalu, saya buat untuk tambak sampai sekarang. Saya nikmati betul tambak itu. Yang menarik, pimpinan PIK 2 kok lebih tahu dari saya, berapa luas lahan saya. Saya duga, PIK 2 punya kerja sama dengan kepala desa. Sehingga tahu siapa pemilik lahan di kawasan PIK 2,” ungkap mantan Komisaris PT Bukit Asam (Persero) Tbk itu.
Tak hanya ‘ditenggelamkan’ di medsos, Said Didu juga harus berurusan dengan hukum, gara-gara konsisten membongklar praktik zalim di PSN-PIK 2. Dia dilaporkan ke Polresta Tangerang atas dugaan penyebaran berita hoaks dan informasi yang menghasut serta menimbulkan kebencian. Intinya, Said Didu dibidik UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pelapornya adalah Maskota, Kepala Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang, sekaligus Kepala Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.Terkait PSN di PIK 2, Said Didu fokus menyoroti rendahnya nilai ganti rugi atas tanah rakyat yang masuk kawasan PSN PIK 2. Sejak Mei 2024, Said Didu mulai rajin turun ke lapangan.
Dia terbelalak ketika tahu rakyat dipaksa menjual tanahnya paling mahal Rp50 ribu per meter-persegi. Padahal negara pernah melakukan pembebasan tanah di PIK pada 2007 seharga Rp250.000 per meter-persegi.Sejatinya, Said Didu tak hanya kritis melawan PSN di PIK 2 yang diduga kuat merupakan ‘hadiah dari Jokowi kepada Aguan. Karena Aguan membawa sejumlah taipan untuk investasi triliunan di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim). Dia juga getol kritisi megaproyek Kereta Whoosh, IKN, PSN Rempang Eco City hingga proyek tol Becakayu.
Sumber : inilah.com
Editor // Deny
