Supersemar news – Aktor Hamish Daud kembali mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (19/12/2024). Kedatangannya kali ini untuk mengupayakan laporan terkait dugaan pencemaran nama baik akibat pencatutan namanya dalam sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan sampah.

Hamish hadir bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan Wijayono Hadi Sukrisno. “Hari ini kami kembali ke sini untuk melengkapi beberapa data. Klien kami juga menyampaikan beberapa bukti baru,” kata Sandy Arifin usai berkonsultasi dengan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis.

Menurut Sandy, nama Hamish kerap dikaitkan dengan perusahaan tersebut. Hal ini berdampak pada reputasinya.

“Nama baik klien kami selalu terbawa-bawa dalam suatu perusahaan. Kami hanya meminta pihak terkait untuk bertanggung jawab dan membersihkan nama baik klien kami,” ucap Sandy.

Hamish pun menyatakan bahwa dirinya adalah korban.

“Saya di sini sebagai korban, jadi saya cuma ingin mencari keadilan,” ucap Hamish.

Meski sudah berencana membuat laporan, proses tersebut harus ditunda karena bukti-bukti yang dibutuhkan belum sepenuhnya terkumpul. Selain itu, salah satu saksi berada di luar negeri. “Masih ada beberapa data yang perlu kami lengkapi. Beberapa saksi juga ada yang di luar kota dan di luar negeri. Jadi kami akan membuat laporan setelah tahun baru,” ungkap Sandy.

Masalah ini bermula pada 2022, ketika Hamish di-endorse oleh perusahaan tersebut karena program pelestarian lingkungan yang ditawarkan. Suami Raisa ini kemudian tertarik untuk terlibat. Namun, di tengah perjalanan, perusahaan tersebut tidak berjalan sesuai harapan. Hamish bahkan dituduh tidak membayar gaji karyawan, meskipun dia menegaskan bahwa ia bukan direktur perusahaan itu. Pada Januari 2024, nama Hamish Daud sempat viral di media sosial X (dulu bernama Twitter) karena dituding belum membayar gaji karyawan selama tiga bulan.

Sumber : kompas.com

Editor // Deny

By RF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *