Menanti Realisasi Pengembangan RSUD IA Moeis Samarinda, Proyek KPBU Tunjukkan Kemajuan Positi


SAMARINDA, Supersemar News – Pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) IA Moeis Samarinda kini semakin nyata.

Proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) yang digagas untuk membangun fasilitas kesehatan ini menunjukkan progres positif.

Pemkot menargetkan groundbreaking proyek akan dilakukan pada Oktober mendatang jika tidak ada kendala berarti.

“Alhamdulillah kita sudah mendapatkan persetujuan melalui skema KPBU,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda dr Ismid Kusasih.

Skema ini memungkinkan pembangunan rumah sakit tanpa menggunakan dana APBD sama sekali.

Seluruh pembiayaan dan pembangunan ditanggung oleh pihak swasta yang telah ditunjuk, yakni PT Aspen Medical Group Indonesia dari Australia.

Nilai investasi pembangunan diperkirakan mencapai Rp 740 miliar dengan dukungan finansial dari kreditor yang telah diajak bekerja sama untuk membantu pendanaan proyek ini.

Menurut dr Ismid Kusasih, KPBU merupakan model kerja sama yang progress administrasinya sudah berjalan hampir lima tahun, namun baru pertama kali diterapkan pada sektor kesehatan khususnya rumah sakit.

“Contohnya seperti pembangunan jalan tol dimana swasta membangun sekaligus mengatur pembiayaan,” jelasnya.

Rencana penandatanganan kontrak kerjasama dijadwalkan pada 1 Oktober tahun ini. Jika semua berjalan lancar, groundbreaking akan dilakukan awal tahun depan dengan estimasi masa konstruksi sekitar satu hingga dua tahun.

Selama proses pembangunan nanti pelayanan pasien tetap berjalan normal karena pengerjaan hanya dilakukan di bagian belakang bangunan RSUD IA Moeis saat ini.

“Dari total lahan seluas 14 hektare milik RSUD IA Moies, sekitar 2 hektare akan digunakan untuk pengembangan baru sementara sisanya tetap beroperasi seperti biasa,” ujarnya.

Peningkatan kapasitas juga menjadi fokus utama dalam pengembangan ini dengan target tempat tidur naik dari sekitar 180 menjadi 333 unit serta dibangunnya empat gedung baru dengan standar pelayanan internasional.

Proyek strategis ini difasilitasi langsung oleh Kementerian Keuangan sehingga mendapat perhatian khusus dan tidak mudah mendapatkan persetujuan KPBU-nya.

(kaltimpos)
(Lilis Susanti)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *