
SAMPIT, Supersemar News – Menjelang perayaan Iduladha 1446 Hijriah yang jatuh pada Jumat 6 Juni 2025, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban. Kegiatan ini digelar selama dua hari, yaitu pada 2 dan 3 Juni 2025.
Langkah awal yang dilakukan yakni pendataan serta pemeriksaan antemortem atau pengecekan kondisi fisik hewan sebelum penyembelihan. Pemeriksaan tersebut difokuskan di beberapa lokasi penampungan, khususnya di wilayah Baamang dan Mentawa Baru Ketapang.
Sebanyak 13 tim diterjunkan untuk kegiatan ini. Masing-masing tim terdiri dari dua hingga empat orang petugas. Mereka dibagi menjadi enam kelompok untuk menjangkau total 32 titik pemeriksaan di wilayah dalam kota.
“Wilayah dalam kota kami bagi enam kelompok dengan 32 titik yang menjadi sasaran pemeriksaan,” jelas Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DPKP Kotim, drh Endrayatno, Selasa 3 Juni 2025.
Hingga saat ini, terdata sekitar 2.300 ekor sapi dan 900 ekor kambing yang dipersiapkan untuk kurban tahun ini. Selain kondisi fisik hewan, tim juga memastikan kelengkapan dokumen, khususnya bagi hewan yang didatangkan dari luar daerah.
“Semua hewan wajib memiliki surat keterangan sehat dari daerah asal. Jika memenuhi syarat, akan kami beri label dan diterbitkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKH),” tambahnya.
Pemeriksaan tidak berhenti sampai di situ. Saat hari Iduladha, tim akan melakukan pemeriksaan postmortem, yakni pengecekan terhadap daging dan organ dalam hewan setelah disembelih.
Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, penyakit yang kerap ditemukan di antaranya PMK (Penyakit Mulut dan Kaki), penyakit kuku, cacing hati, dan Lumpy Skin Disease (LSD).
Endrayatno menegaskan, PMK maupun LSD tidak membahayakan kesehatan manusia. “Asalkan hewan masih bisa berdiri dan benjolan tidak lebih dari 30 persen tubuh, dagingnya tetap layak dikonsumsi,” ujarnya.
Sementara itu, penyakit cacing hati biasanya baru terdeteksi setelah penyembelihan. Secara fisik, hewan tampak sehat, namun saat dibelah ditemukan cacing pada organ hati.
Pemerintah daerah pun mengimbau masyarakat agar membeli hewan kurban yang sudah diperiksa dan mendapat label resmi. Langkah ini penting agar pelaksanaan ibadah kurban berjalan lancar, aman, dan sesuai syariat.
(beritasampit.com)
(Lilis Susanti)