SAMPIT, Supersemar News – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembacaan SK Dewan, Pengambilan keputusan, serta Penandatanganan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 pada Jumat, 13 Juni 2025.

Acara dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Wakil Bupati Kotim Hj. Irawati, S.Pd., M.A.P.

Dalam sambutannya, Hj. Irawati menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah kabupaten dalam menyusun program kerja yang pro-rakyat dan solutif. “APBD ke depan harus diprioritaskan untuk mengatasi kemiskinan, pengangguran, pemerataan pendapatan, peningkatan IPM, dan pertumbuhan ekonomi,” tegasnya Wakil Bupati.

Selanjutnya, Ranperda yang telah dibahas secara intensif akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), ditandai dengan penandatanganan resmi di akhir sidang.

Paripurna ini menjadi momen evaluasi dan perencanaan strategis untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif dan berpihak pada masyarakat, pungkasnya.

Fauji