SAMPIT, Supersemar News – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) sekaligus Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim, Halikinnor, menilai sangat penting untuk dilakukan bimbingan teknis terhadap Dewan Adat Dayak Kecamatan, Damang, Batamat, serta Mantir se-Kabupaten Kotim. Hal ini bertujuan agar mereka memahami tugas dan fungsinya secara profesional.

”Bimtek ini sangat penting untuk menyampaikan persepsi tentang ketentuan beberapa pasal yang ada di adat Dayak yang berbeda bahkan ada yang belum tahu,” kata Halikinnor pada Sabtu (21/6/2025).

Dengan adanya bimtek ini, diharapkan para pengurus lembaga adat dapat memahami dan melaksanakan hukum adat Dayak dengan baik dan tidak bertentangan dengan hukum nasional.

Halikinnor juga mengajak para pengurus lembaga adat untuk lebih mengutamakan realisasi program pelestarian budaya lokal, bebernya.

”Dengan mengacu pada ketentuan-ketentuan yang menjadi payung hukum saat kita bekerja, kita dapat menyelesaikan masalah dengan baik dan menjaga keharmonisan masyarakat,” tutup Halikinnor.

(Fauji)