
SAMPIT, Supersemar News – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) akan menindak tegas pelaku pencurian sawit di wilayahnya, berbagai laporan adanya kasus tindakan pencurian tersebut, baik dari buah sawit warga, perusahaan, hingga sitaan dari Satgas.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kotim, AKBP Resky menyatakan, bahwa pihaknya telah melakukan kegiatan preventif dan represif untuk mengatasi masalah pencurian sawit yang sering terjadi berulang kali, kata AKBP Resky kepada awak media Supersemar News pada Senin, 7 Juli 2025.
AKBP Resky mengungkapkan, ”Bahwa telah ada 50 kasus pencurian buah sawit yang dilaporkan, baik dari Satgas maupun dari masyarakat. Pihaknya akan menindak tegas pelaku pencurian tersebut karena termasuk pelanggaran atau tindak pidana sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.
Pencurian sawit tidak hanya terjadi di perusahaan, tetapi juga di perkebunan masyarakat dan termasuk dari sitaan Satgas sawit. Polres Kotim telah melakukan kegiatan preventif dan imbauan berulang kali, namun masih ada pelaku yang melanggar.
Tidak hanya itu, AKBP Resky juga menegaskan, ”Bahwa pihaknya akan menindak tegas secara hukum bagi pelaku pencurian sawit. Polres Kotim tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pencurian sawit untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kotim,” tutup AKBP Resky.
(Fauji)
