
SAMPIT, Supersemar News – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil Operasi Antik selama 25 hari di Lobby Polres Kotim pada Jumat (11/07/2025) pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, Ketua BNK Kotawaringin Timur Ibu Irawati dan unsur terkait lainnya.
Sebanyak 148 bungkus plastik narkotika jenis sabu dengan berat bersih keseluruhan 2.657,75 gram dimusnahkan dengan cara dilarutkan di air dengan bahan kimia. Pemusnahan ini merupakan hasil dari Operasi Antik yang digelar Polres Kotim untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kotim.
Kapolres Kotim, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Kotim untuk memberantas narkoba di wilayah Kotim. ”Tidak henti-hentinya kita melakukan kegiatan penangkapan dan pemusnahan ini dengan harapan zero narkoba di wilayah hukum Kotawaringin Timur,” ucap Kapolres.
Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada instansi dan masyarakat yang telah memberikan bantuan berupa laporan terkait adanya transaksi narkotika di wilayah Kotim. ”Diharapkan masyarakat Kotim bersikap partisipatif dengan Polri sehingga Kotim bisa bersih dari narkoba,” tutup Kapolres.
(Fauji)
