
Palangka Raya, SupersemarNews-Pada Sabtu, 12 Juli 2025, tim pemadam kebakaran Pandawa Kalampangan Fire Fighter menerima laporan dari masyarakat tentang adanya kebakaran hutan dan lahan (Jaya 68) di Jalan Sudirman, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan pengerahan personel dan peralatan pemadam kebakaran.

Tim pemadam kebakaran yang terdiri dari Damkar Pandawa Kalampangan Fire Fighter, TSAK Kalampangan, Babinsa Kalampangan, dan Babinkamtibmas Kalampangan tiba di lokasi pada pukul 09.30 WIB dan langsung melakukan pemadaman. Dengan kerja keras dan koordinasi yang baik, api berhasil dipadamkan pada pukul 11.43 WIB.
Kebakaran tersebut menghanguskan alang-alang, semak belukar, dan ilalang. Sumber air yang digunakan untuk pemadaman berasal dari Sungai Pengaringan.
Setelah memastikan api benar-benar padam, tim pemadam kebakaran kembali ke Mako Pandawa Kalampangan Fire Fighter. Kegiatan ini (Rahayau)