Polisi Tangkap Pemalak Sopir Travel di Tambora, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu


JSS NEWS Jakarta, Kompas – Kurang dari 24 jam usai aksi pemalakan terhadap seorang sopir mobil travel di kawasan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil menangkap pelaku pada Rabu (16/7/2025) sore.

Aksi pemalakan yang terekam video dan viral di media sosial itu memperlihatkan seorang pria meminta uang sebesar Rp300 ribu kepada sopir mobil travel sebagai “uang jalur”. Namun karena tidak memiliki uang sesuai permintaan, sopir tersebut hanya memberikan Rp50 ribu kepada pelaku.

Kapolsek Tambora melalui Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara menyebutkan, pelaku ditangkap di kediaman orang tuanya yang masih berada di wilayah Tambora.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui telah berulang kali melakukan pemalakan terhadap sopir travel di ruas jalan tersebut.

“Modusnya meminta uang dengan alasan jasa pengamanan jalur. Saat tidak diberi sesuai keinginan, pelaku kerap mengintimidasi korban,” ujar AKP Sudrajat.

Ironisnya, uang hasil pemerasan tersebut kemudian digunakan pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu.

Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta keterkaitan pelaku dengan jaringan peredaran narkoba.

Pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang Unit Reskrim,” tambah AKP Sudrajat.—Jika ingin versi dengan kutipan langsung atau gaya visual berita TV (dengan SOT), saya bisa bantu juga.(amr)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *