Setelah orasi dilakukan, dilanjutkan diskusi di Mapolres Katingan.

KATINGAN ,Supersemar News – Organisasi Masyarakat (Ormas) Adat Dayak, Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), yang mewakili seluruh Kalimantan, menggelar aksi damai di depan Mapolres Katingan, Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (31/07/2025).

Aksi yang digelar dipimpin langsung oleh Ketua DPW TBBR Kalteng, Agusta, sekitar 200 massa yang datang menggunakan puluhan kendaraan roda empat dan dua ini menuntut kepastian hukum terkait kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan inisial E, yang terjadi di Desa Tumbang Jala, Kecamatan Petak Malai, Kabupaten Katingan.

Dalam orasinya, perwakilan TBBR secara bergantian menyuarakan tuntutan mereka. Wawan dari TBBR Katingan menegaskan, Pelaku inisial E harus ditahan dan kami tidak akan pulang sebelum diamankan. Senada, Alok, Mangku TBBR Kotim, menambahkan, Harus sama-sama yang diamankan, karena ini perkelahian ada sebab ada akibat, ini sama-sama luka, ucapnya.

Sementara itu, Kriswanto dari TBBR Palangkaraya dan Ketua Katingan berharap, tidak ada keberpihakan, dan kami hanya ingin menuntut keadilan.

Menanggapi orasi tersebut, Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, memberikan kesempatan kepada perwakilan TBBR untuk berdiskusi di aula Polres. Audiensi yang berlangsung pada pukul 10.45 WIB ini dihadiri oleh Dir Intelkam Polda Kalteng, Kapolres Katingan, serta sejumlah pejabat utama Polres dan 10 perwakilan Ormas TBBR. Diskusi ini bertujuan mencari titik temu dan solusi terbaik atas permasalahan yang ada, tutupnya.

(Fauji)