Ini Sosok Pemilik Menara Saidah, Gedung yang Terbengkalai Sejak 2007


Supersemar News – Di antara deretan gedung tinggi di Jakarta Timur, terdapat sebuah bangunan megah yang terbengkalai. Nama gedung ini adalah Menara Saidah yang sempat jadi bangunan tertinggi di Jalan MT Haryono dan Jalan Gatot Subroto.

Menara Saidah memiliki arsitektur unik bergaya Romawi klasik, lengkap dengan tiang-tiang besar bergaya korintus di bagian fasadnya.

Awalnya gedung ini bernama Grancindo. Proyek tersebut dirancang untuk menjadi perkantoran modern dengan fasilitas lengkap, seiring berkembangnya kawasan bisnis baru di sepanjang Jalan MT Haryono.

Dikutip dari Arsip Harian Kompas 2 September 1999, pada masa kejayaannya, gedung ini ditempati oleh beberepa penyewa, termasuk instansi pemerintah vertikal.

Menara Saidah pernah menjadi kantor Sekretariat Panitia Pemilihan Umum (PPU) 1999, kini Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tak hanya itu, gedung ini juga pernah menjadi kantor Kementerian Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia.

Namun pada 2007, Menara Saidah mulai ditinggalkan para penyewanya dan resmi ditutup untuk umum. Di tahun yang sama beredar kabar bangunannya miring beberapa derajat.

Kondisi tersebut dianggap membahayakan keselamatan penghuni gedung. Konstruksinya dianggap bermasalah sejak awal, namun dari pihak pemilik maupun Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) tidak ada yang bersedia memberikan penjelasan.

Sementara pihak pengelola Menara Saidah, PT Gamlindo Nusa membantah bahwa gedung itu miring. Pengosongan dilakukan karena alasan habisnya masa sewa.

Pemilik Menara Saidah

Menara Gracindo awalnya dibangun pada tahun 1995 oleh kontraktor BUMN PT Hutama Karya. Bangunan ini selesai tiga tahun kemudian, yakni pada 1998 dengan menghabiskan dana Rp 50 miliar.

Mengutip Arsip Hutama Karya, arsitektur gedung tersebut bergaya Romawi berlantai 30 dan menjulang di Jalan MT Haryono.

Gedung yang dipenuhi ornamen baik tampak luar maupun tampak dalamnya, memerlukan kecermatan dan ketelitian dalam pelaksanaannya. Patung-patung gaya Romawi yang ada di dalam dan luar gedung bahkan diimpor langsung dari Italia.

Pemilik pertamanya atau saat masih bernama Gracindo, adalah Mooryati Sudibyo, pengusaha wanita yang juga dikenal sebagai pendiri raksasa kosmetik Mustika Ratu. Beberapa tahun setelah dibangun, Gedung Gracindo kemudian dilelang oleh pemilik pertamanya. Pembelinya adalah Keluarga Saidah Abu Bakar Ibrahim, pemilik bisnis Merial Group.

Pada tahun 1998, salah satu putra Saidah Abu Bakar Ibrahim, Fajri Setiawan, kemudian melakukan renovasi gedung dengan menambah jumlah lantainya, dari awalnya 18 lantai menjadi 28 lantai.

Nama gedung juga berganti dari Gracindo menjadi Menara Saidah, mengambil nama ibunya. Renovasi selesai dan gedung ini kembali dibuka sebagai gedung perkantoran pada tahun 2001.

Untuk diketahui saja, pemilik Menara Saidah, Fajri Setiawan merupakan saudara Fahmi Darmawansyah yang dikenal sebagai suami dari aktris dan pembawa acara Inneke Koesherawati.

Resepsi pernikahan Inneke Koesherawati dan Fahmi Darmawansyah pada 2004 bahkan dilangsungkan di Menara Saidah.

Merial Group sendiri sempat jadi sorotan publik pada tahun 2016 karena tersandung kasus rasuah yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anak usahanya, PT Merial Esa jadi pemenang tender proyek pengadaan satelit pemantau dan pesawat nirawak di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Belakangan, Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah ditetapkan jadi tersangka. Suami Inneke Koesherawati itu kemudian divonis bersalah oleh hakim dengan hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

Kasus korupsi Merial Group juga menjadi kasus pertama sebuah korporasi ikut dihukum dalam kasus KKN. Di mana PT Merial Esa juga dihukum denda Rp 200 juta dan uang pengganti Rp 126 miliar.

(money.kompas.com)
(Lilis Susanti)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *