
LENGKONG, Supersemar News– Selamat tinggal Banten! Kota Tangerang berwacana pisah dan gabung calon provinsi baru yang memiliki luas wilayah 1.324,36 km2.
Dilansir dari bantenprov.go.id, Banten memiliki luas wilayah 8.651,20 Km2 yang terdiri dari 4 kabupaten dan 4 kota di dalamnya.
Melalui wacana pemekaran wilayah, Banten akan kehilangan Kota Tangerang dan beberapa daerah lainnya untuk gabung calon provinsi baru.
Calon provinsi baru yang dibentuk memiliki luas wilayah mencapai 1.324,36 Km2 yang lebih kecil dari Banten saat ini.
Melihat perkembangan Banten yang sangat pesat setelah lepas dari Jawa Barat memungkinkannya untuk melakukan pemekaran wilayah.
Hal tersebut didukung dengan letak geografis beberapa daerah di Banten yang dapat membuka peluang baru.
Daerah tersebut dapat berkembang dan maju lebih cepat jika dimekarkan dari Banten.
Wacana pemekaran wilayah tersebut juga dapat mendorong provinsi baru bersaing dengan provinsi lainnya di Indonesia.
Meski begitu, terdapat persyaratan administratif yang harus dipenuhi agar dapat melakukan pemekaran wilayah dan mendapatkan persetujuan dari Pemprov Banten hingga pemerintah pusat (Kemendagri).
Apabila telah memenuhi berbagai persyaratan yang dibutuhkan, Banten akan membentuk Provinsi Tangerang Raya yang terdiri dari tiga daerah berikut.
- Kota Tangerang memiliki seluas 178,347 km2 dan penduduk sekitar 1,96 juta jiwa
- Kota Tangerang Selatan seluas 164,860 km2 dengan 1,4 juta jiwa
Kabupaten Tangerang mencapai 1.027,757 km2 dengan jumlah penduduk sekitar 3,4 juta jiwa
Terdapat 6,7 juta penduduk yang akan menempati Provinsi Tangerang Raya dengan luas wilayah mencapai 1.324,36 Km2.
(ayobandung.com)
(Lilis Susanti)