JAKARTA, Supersemar News – Center of Economic and Law Studies (CELIOS) mendesak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menarik pajak kekayaan dari 50 orang superkaya di Indonesia. CELIOS menyebut, potensi penerimaan negara dari pajak kekayaan sebesar 2 persen dari aset 50 orang terkaya di Indonesia dalam satu tahun dapat mencapai sekitar Rp81 triliun.

Direktur Kebijakan Fiskal CELIOS Media Wahyudi Askar menyoroti bahwa jumlah tersebut hanya berasal dari 50 orang, padahal ada hampir 2 ribu orang super kaya di Indonesia, sehingga potensi penerimaan bisa jauh lebih besar.

“Di antaranya pajak kekayaan, kita mengestimasi 2 persen pajak kekayaan dari aset orang super kaya di Indonesia selama 1 tahun, dengan hanya memajaki 50 orang saja, itu sudah mencapai jumlahnya sekitar Rp81 triliun,” kata Media dalam acara peluncuran riset “Jangan Menarik Pajak Seperti Berburu di Kebun Binatang”, Selasa (12/8/2025).

Desakan ini merupakan bagian dari temuan CELIOS tentang potensi penerimaan negara alternatif sebesar Rp524 triliun jika berbagai pajak progresif diterapkan.

Menurut CELIOS, insentif pajak yang ada saat ini lebih banyak menguntungkan konglomerat.

“Insentif pajak mengalir deras, menyusup lewat celah pajak korporat ke kantong orang super kaya, sementara karyawan kecil diperas kering. Ini tidak adil!” kata riset CELIOS.

CELIOS juga menyoroti potensi realokasi belanja perpajakan yang selama ini menguntungkan konglomerat, yang dapat mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp137,4 triliun.

Belanja perpajakan ini, yang sering disebut sebagai “subsidi terselubung”, merupakan pengecualian, penangguhan, atau pengurangan pajak bagi korporasi besar tanpa manfaat ekonomi yang jelas bagi masyarakat.

“Hal tersebut mengakibatkan belanja perpajakan justru menjadi subsidi terselubung (hidden subsidy) karena serangkaian komponen belanja perpajakan memang dikhususkan untuk mendukung iklim dan dunia investasi. Insentif pajak tersebut dinikmati secara reguler oleh perusahaan hilirisasi nikel, pertambangan batu bara, dan perusahaan ekstraktif di sektor industri pionir dan strategis,” bunyi pernyataan CELIOS.

CELIOS juga mengusulkan agar pemerintah meninjau ulang seluruh skema insentif pajak dan menutup skema yang memberikan dampak merusak.

Hal ini diharapkan dapat membebaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari beban yang tidak adil dan mengembalikan kredibilitas serta transparansi pajak.

Berikut adalah data kekayaan orang super kaya di Indonesia versi CELIOS dan Laporan Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2024:

  1. Lim Hariyanto Wijaya Sarwono 109% USD 4,5 miliar
  2. Low Tuck Kwong 78.5% USD 27,2 miliar
  3. Prajogo Pangestu 70.2% USD 43,7 miliar
  4. Wijono & Hermanto Tanoko 63% USD 3,5 miliar
  5. Bachtiar Karim 26% USD 3,9 miliar
  6. Hartono Family 25% USD 1,6 miliar
  7. Jogi Hendra Atmadja & family 24% USD 4,2 miliar
  8. Djoko Susanto 19% USD 4,35 miliar
  9. R. Budi & Michael Hartono 15.9% USD 48 miliar
  10. Saban Prawirawidjaja 12% USD 19,42 miliar
  11. Tahir family 11% USD 4,2 miliar
  12. Arini Subianto Family 9% USD 1,35 miliar
  13. Martua Sitorus 8% USD 3,25 miliar
  14. Sri Prakash Lohia 8% USD 8,5 miliar
  15. Sukanto Tanoto 7% USD 3,15 miliar
  16. Ciputra family 7% USD 1,7 miliar
  17. Theodore Rachmat 7% USD 3,2 miliar
  18. Kuncoro Wibowo 6% USD 1,95 miliar
  19. Anthony Salim 6% USD 10,3 miliar
  20. Irwan Hidayat 6% USD 1,98 miliar
  21. Ciliandra Fangiono 5% USD 3,25 miliar
  22. Husain Djojonegoro 4% USD 1,5 miliar
  23. Chairul Tanjung 4% USD 5,7 miliar
  24. Widjaja Family 3% USD 10,8 miliar
  25. Bambang Sutantio 2% USD 1,25 miliar

(economy.okezone.com)
(Lilis Susanti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *