
SAMPIT, Supersemar News — Polres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Satpolairud) membentangkan bendera Merah Putih sepanjang 80 meter di Pantai Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, pada Sabtu (16/8/2025).
Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan setempat, TNI AU, Basarnas, KSOP, Mapala, Saka Bhayangkara, dan masyarakat Desa Ujung Pandaran.
Sebelum pembentangan bendera, dilakukan gotong royong membersihkan pesisir pantai dan bakti sosial berupa pembagian sembako sebanyak 80 paket.
Kasat Polairud Polres Kotim, IPTU Rizky Hidayah Harahap, menjelaskan bahwa angka 80 dalam rangkaian kegiatan tersebut mengacu pada HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan, terutama Pantai Ujung Pandaran yang merupakan aset berharga bagi Kabupaten Kotim.
Harahap menekankan bahwa menjaga lingkungan adalah salah satu bentuk nyata dari cinta tanah air dan nasionalisme. Lingkungan yang sehat dan lestari adalah aset penting bagi suatu bangsa, dan merawatnya merupakan bentuk tanggung jawab terhadap kelangsungan hidup dan kesejahteraan negara.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat semakin menyadari pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, pungkasnya.
(Fauji)
