
SAMPIT, Supersemar News – Badan Pendiri sekaligus Pimpinan Pusat Supersemar Law Firm, Yusuf, S.H., bersama Dewan Pembina Rico Erawan Usman, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Supersemar Law Firm dan News di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pada Sabtu (16/8/2025).
Kunjungan ini disambut hangat oleh jajaran pengurus dan anggota Supersemar Law Firm dan Supersemar News wilayah Sampit.
Yusuf menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mempererat tali persaudaraan antara pengurus di Kalimantan Tengah dengan pimpinan pusat. Ia juga menegaskan bahwa dirinya akan membantu dan mengawal perwakilan Supersemar Law Firm di Kalimantan dalam mendampingi masyarakat menyelesaikan berbagai permasalahan hukum.
Ia juga memberikan pesan khusus kepada Supersemar News untuk tetap menjadi media yang berfungsi sebagai kontrol sosial dan tidak takut untuk menyampaikan kebenaran berdasarkan fakta di lapangan. Dewan Pembina Supersemar Law Firm, Rico Erawan Usman, menyampaikan bahwa kehadiran pimpinan pusat di daerah menjadi wujud nyata kepedulian terhadap kerja-kerja perwakilan.

Sementara itu, Badan Pendiri Supersemar Law Firm, Achmad Buasan, menyampaikan apresiasi atas kedatangan pimpinan pusat. “Kami berterima kasih atas kunjungan ini. Semoga membawa semangat baru bagi tim di Sampit untuk terus mengharumkan nama Supersemar Law Firm dan News,” katanya.
Ketua Perwakilan Supersemar Law Firm Kalimantan, Deny R.F., mengapresiasi kunjungan tersebut dan menegaskan komitmennya untuk bekerja maksimal di daerah. Dalam kesempatan itu, Ketua Redaksi Supersemar News, Fahrul, menilai kunjungan tersebut menjadi momentum berharga yang dapat memperkuat semangat kerja tim di daerah. Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih erat antara pengurus pusat dan daerah, serta meningkatkan semangat kerja demi kemajuan bersama, pungkasnya.
(Fauji)
