
SAMPIT,Supersemar news – Badan Pendiri Supersemar Law Firm, Yusuf, S.H., menekankan pentingnya penguatan peran hukum dan media sebagai pilar penting dalam pembangunan di Kalimantan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam kunjungan ke Kantor Perwakilan Supersemar Law Firm Kalimantan di Jalan tjilik riwut km 4,5 sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin (16/8/2025).
Dalam arahannya, Yusuf mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran yang telah berkontribusi besar dalam memajukan Supersemar Law Firm dan Supersemar News di Kalimantan.
“Saya sangat menghargai kerja sama dan komitmen seluruh jajaran. Mari kita jadikan Supersemar Law Firm semakin maju dan bermanfaat bagi masyarakat, sementara Supersemar News harus terus menjadi media yang independen dan berimbang,” ujar Yusuf.
Ia juga menekankan beberapa poin penting untuk menjadi pedoman kerja ke depan, yang terpisah namun saling mendukung.
Peran Hukum : Kantor perwakilan Supersemar Law Firm akan mendapatkan dukungan penuh dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, memastikan akses keadilan bagi semua.
Peran Media: Supersemar News diharapkan berfungsi sebagai kontrol sosial yang kuat, berani menyajikan fakta di lapangan secara profesional dan menjaga keberimbangan berita tanpa intervensi.
Senada dengan Yusuf, Dewan Pembina Supersemar Law Firm, Rico Erawan, menegaskan bahwa kolaborasi antara kedua entitas ini harus didasarkan pada profesionalisme masing-masing.
“Kolaborasi antara hukum dan media akan membuat Supersemar semakin kuat. Namun, keduanya harus tetap berjalan di jalur yang berbeda, hukum di jalur penegakan keadilan, dan media di jalur penyampaian informasi yang objektif,” tegas Rico.
Dengan arahan ini, Supersemar Law Firm dan Supersemar News di Kalimantan diharapkan dapat menjalankan perannya secara solid, masing-masing sebagai pengawal kepastian hukum dan sebagai media yang menyuarakan aspirasi masyarakat dengan integritas.(red)
