
SAMPIT, Supersemar News – Sebanyak 35 orang tahanan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sampit), untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri setempat. Kegiatan ini dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas lapas dan aparat terkait guna menjamin keamanan dan kelancaran proses hukum.
Setiap tahanan menjalani pemeriksaan identitas dan prosedur keamanan sebelum diberangkatkan, Rabu (20/08/2025).
Kepala Lapas Sampit, Muhammad Yani menegaskan bahwa kegiatan pengawalan ini merupakan bagian dari tanggung jawab lapas dalam mendukung proses peradilan. “Kami memastikan seluruh tahanan yang akan mengikuti sidang berada dalam pengawasan penuh sehingga proses hukum dapat berjalan aman dan tertib,” kata Kalapas.
Rombongan tahanan berangkat menuju pengadilan dengan pengawalan ketat, dan seluruh petugas memastikan protokol keamanan dijalankan dengan baik. Kegiatan ini sekaligus menunjukkan koordinasi yang baik antara Lapas Sampit dan Kejari Seruyan dalam mendukung penegakan hukum.
”Kegiatan pengawalan ini bertujuan untuk memastikan hak-hak hukum para tahanan terpenuhi dan proses peradilan berjalan lancar,” tambahnya.
Dengan pengawalan yang ketat dan prosedur yang tertib, Lapas Sampit bersama Kejari Seruyan memastikan setiap tahanan dapat mengikuti sidang dengan aman. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran proses hukum, sekaligus menegaskan komitmen aparat terkait dalam menegakkan aturan dan hak-hak hukum warga binaan, pungkasnya.
Jangan lupa ikuti Update Berita lainnya Supersemarnews.com
(Fauji)