Lapas Sampit Bersama Kabid Pelayanan Ditjenpas Kalteng Gelar Penggeledahan Tahanan

SAMPIT, Supersemar News – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan bersama Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, dan Rehabilitasi Kanwil Ditjanpas Kalimantan Tengah, Jumat (19/9/2025) malam.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Penggeledahan dilakukan oleh tim gabungan petugas Lapas Sampit bersama jajaran Kanwil Ditjenpas Kalteng, dengan tetap mengedepankan sikap humanis dan sesuai prosedur.
Dalam kesempatan tersebut, Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kalteng, menyampaikan bahwa penggeledahan rutin maupun insidentil perlu terus dilakukan sebagai langkah preventif dalam menjaga situasi kondusif di lingkungan pemasyarakatan.
“Penggeledahan ini bukan hanya sekadar mencari barang terlarang, tetapi juga sebagai wujud komitmen kita untuk menciptakan lapas yang aman, tertib, dan bersih dari benda-benda yang tidak seharusnya berada di dalam,” ucap Leonard Silalahi.
Kepala Lapas Kelas IIB Sampit melalui Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) yang turut mendampingi kegiatan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan serta pengamanan di lingkungan lapas.
“Kami mengapresiasi kehadiran dan dukungan dari Kanwil Ditjenpas Kalteng. Sinergi ini menjadi penguatan bagi kami dalam menjalankan tugas pemasyarakatan secara profesional dan berintegritas,” ucap Hadiyanto Prabowo.
(Fauji)