
Supersemar News – Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menggeledah kantor PT Saka Energi Indonesia (SEI) di Manhattan Tower, Jakarta Selatan.
Informasi ini dibenarkan oleh Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.
“Benar (ada penggeledahan), penyidik dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada PT SEI,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangan tertulis, Jumat (26/9/2025).
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari barang bukti dalam penyidikan kasus baru terkait dugaan korupsi akuisisi saham Blok Ketapang, Muriah, Pangkah, dan Fasken pada 2012 hingga 2015.
“Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka menemukan dokumen atau alat bukti lainnya terkait proses akuisisi oleh PT SEI,” ucap Anang.
PT SEI diketahui merupakan anak usaha PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting.
(inilah.com)