Dalam press release dipimpin oleh Kasat Reskrim Kotim AKP Iyudi Hartanto. (Polres Kotim)

SAMPIT, Supersemar News – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus perlindungan anak dan kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Parenggean. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto, yang mewakili Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, Senin (6/10/2025).

AKP Iyudi Hartanto, mengungkapkan bahwa Polres Kotim berhasil mengungkap dua kasus besar, diantaranya penemuan mayat bayi pada 22 September 2025 lalu, di belakang perumahan Divisi 17 Estate 5 PT HSL, Desa Mekar Sari, Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotim.

Selanjutnya, kasus pembunuhan berencana pada 03 Oktober 2025 lalu, di Desa Merah, Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotim, ungkap AKP Iyudi.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. “Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Dan selanjutnya, akan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,“ ujar Kasat Reskrim.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,“ ujar AKP Iyudi Hartanto.

Dengan demikian, Polres Kotim berharap dapat memberikan informasi yang transparan dan akurat kepada masyarakat serta akan terus berupaya untuk mengungkap kasus-kasus kejahatan lainnya dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, pungkasnya.

(FAUJI/Supersemar News)