20 Tersangka Pengedar Sabu di Kotim Berhasil Diringkus Polisi,Tiga Residivis Kembali Berulah

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 06:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Polres Kotim gelar pemusnahan barang bukti dari 20 tersangka yang berhasil diamankan. (FAUJI/Supersemar News)

SAMPIT, Supersemar News – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan pemusnahan sabu yang disita dari 20 orang tersangka. Pemusnahan sabu ini dilakukan di depan ruang Unit Sat Narkoba oleh Kasat Narkoba AKP Suherman dengan didampingi Kasi Humas AKP Edy Wiyoko, Rabu (8/10/2025).

Kegiatan pemusnahan disaksikan langsung oleh tersangka dan instansi terkait dari Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Penasehat Hukum dan awak media. Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Sampit tentang ketetapan status barang sitaan Narkotika.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kasat Narkoba AKP Suherman, mengatakan bahwa pemusnahan sabu ini merupakan salah satu upaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kab. Kotim. “Kami akan terus meningkatkan kegiatan penindakan dan pemusnahan narkoba untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,“ ujar Kasat.

Baca Juga :  Kecelakaan di Simpang Pelita-Suprapto Sampit, Yamaha Lexi Rusak Parah Usai Terseret Truk CPO

Sebanyak 176 bungkus plastik sabu dengan berat bersih keseluruhan 159,69 gram dimusnahkan. Nilai narkotika ini diperkirakan mencapai Rp. 239.535.000. Dengan pemusnahan ini, diperkirakan dapat menyelamatkan 799 orang dari pengguna narkoba jenis sabu, berdasarkan perbandingan 1 gram sabu dapat digunakan oleh 5 orang.

Baca Juga :  Duta Besar Palestina Ajak Masyarakat Jakarta Hadiri Budayantara Fest 2026

Selanjutnya, adapun pelaksanaan pemusnahan barang bukti diantaranya dengan cara, pembukaan segel pada barang bukti, lalu dilarutkan di dalam air yang dicampur dengan larutan kimia, dan kemudian air dari hasil pemusnahan di buang ke selokan wa yang ada di Mapolres Kotim.

Dengan pemusnahan ini, Polres Kotim berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba, imbuhnya.

(FAUJI/Supersemar News)

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI–ADF Gelar NEO TTX, Simulasikan Evakuasi Warga akibat Erupsi Gunung Raung
Kapolda Metro Jaya Pimpin Rapat Konsolidasi, Perkuat Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jakarta
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Green Policing, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
Kodam XXIX/Mambruk Resmi Berdiri di Nabire, Perkuat Pertanahan dan Pengabdian TNI AD di Papua Tengah
Kecelakaan di Simpang Pelita-Suprapto Sampit, Yamaha Lexi Rusak Parah Usai Terseret Truk CPO
Prajurit Korps Marinir Gempur Pantai Banongan dalam Operasi Amfibi Keris Woomera 2026
Marinir Indonesia Bekali Prajurit Australia Teknik Bertahan Hidup di Hutan
Dampak Ekonomi MotoGP Mandalika 2026 Capai Rp 5,2 Triliun, Naik 4,8 Persen
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:52 WIB

TNI–ADF Gelar NEO TTX, Simulasikan Evakuasi Warga akibat Erupsi Gunung Raung

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Rapat Konsolidasi, Perkuat Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Green Policing, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Kodam XXIX/Mambruk Resmi Berdiri di Nabire, Perkuat Pertanahan dan Pengabdian TNI AD di Papua Tengah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Kecelakaan di Simpang Pelita-Suprapto Sampit, Yamaha Lexi Rusak Parah Usai Terseret Truk CPO

Berita Terbaru