PALANGKA RAYA, Supersemar News — Polsek Pahandut Jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah (Kallteng), Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut Bripka M. Hamsin melaksanakan kegiatan pencegahan aksi pungutan liar (pungli) dan premanisme di wilayah Jalan Murjani, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui sambang dan pendekatan persuasif kepada warga serta para pelaku usaha di sepanjang Jalan Murjani.

Dalam kesempatan itu, Bripka M. Hamsin, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas guna meningkatkan kesadaran masyarakat agar bersama-sama menolak segala bentuk pungli dan tindakan yang mengarah pada premanisme.

Oplus_16908288

Pada kegiatan tersebut, Bripka M. Hamsin juga melakukan pembinaan secara humanis kepada Sdr. Anto Muin yang selama ini dikeluhkan warga dan pemilik toko karena dianggap meresahkan.

“Melalui dialog persuasif, yang bersangkutan diberikan pemahaman hukum serta diingatkan agar tidak melakukan pungutan liar, pemaksaan, maupun perbuatan lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,“ kata Bripka.

Selain pembinaan, Bhabinkamtibmas turut melakukan pemasangan dan sosialisasi imbauan “STOP PUNGLI dan PREMANISME” di sejumlah toko dan tempat usaha.

“Pemilik usaha juga diimbau, agar tidak memberikan atau menerima pungutan dalam bentuk apa pun, tanpa dasar hukum yang sah, serta berani melapor apabila menemukan praktik pungli atau premanisme,“ ucap Bripka.

Hasil dari kegiatan tersebut, Sdr. Anto Muin memahami dan menerima teguran serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

Warga dan pemilik toko merasa lebih aman dengan kehadiran Bhabinkamtibmas, serta terpasangnya imbauan STOP PUNGLI & PREMANISME diharapkan dapat menjadi langkah pencegahan dini guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kelurahan Pahandut.

(Fauji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *