SupersemarNews, Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan dengan menggunakan senjata api di wilayah Palmerah, Jakarta Barat.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (12/1/2026) di Aula Satya Haprabu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk keterbukaan informasi serta tanggung jawab Polri kepada masyarakat

Dalam kesempatan tersebut, jajaran Polda Metro Jaya memaparkan perkembangan penanganan perkara, mulai dari proses penyelidikan hingga pengungkapan pelaku. Selain itu, polisi juga menyerahkan kembali barang bukti berupa sepeda motor kepada pemilik yang sah.

Penyerahan barang bukti ini menjadi wujud kepedulian Polri dalam melindungi hak-hak masyarakat sekaligus memastikan bahwa setiap proses penegakan hukum berjalan secara profesional dan transparan.

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan rasa aman, keadilan, serta pelayanan yang humanis kepada masyarakat, khususnya dalam menanggulangi kejahatan yang meresahkan dan mengancam keselamatan warga. Red/TH

Sumber : poldametrojaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *