
SupersemarNews, Jakarta — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat menerima penghargaan dari Masyarakat Anti Pungutan Liar Indonesia (MAPI). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan, peran aktif, serta komitmen berkelanjutan Kantah Jakarta Barat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan praktik pungutan liar.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-7 Masyarakat Anti Pungutan Liar Indonesia (MAPI).
Momentum ini sekaligus menjadi pengakuan atas konsistensi Kantah Jakarta Barat dalam menerapkan prinsip pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Selama ini, Kantah Jakarta Barat dinilai aktif melakukan berbagai pembenahan layanan serta penguatan integritas pegawai guna mendukung gerakan anti pungli di lingkungan pertanahan.
Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Peringatan Hari Jadi ke-7 MAPI diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara Kantah Jakarta Barat dengan seluruh pemangku kepentingan.
Sinergi ini penting dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang bebas dari pungutan liar serta memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat
