Mediasi ini melibatkan unsur kelurahan dan Babinsa dalam mencari jalan yang baik. (SUPERSEMAR NEWS/FAUJI)

PALANGKA RAYA, Supersemar News – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Marang Polsek Bukit Batu Polresta Palangka Raya menghadiri kegiatan mediasi sengketa lahan terkait rencana pembangunan tower di wilayah Kelurahan Marang, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Minggu (1/2/2026).

Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan di Jalan Piranha, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Mediasi ini melibatkan unsur kelurahan dan Babinsa sebagai bentuk sinergi lintas sektoral dalam penyelesaian permasalahan yang berkembang di tengah masyarakat.

Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafizh Ramadhan menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan mediasi merupakan bagian dari upaya Polri untuk memastikan setiap permasalahan warga dapat diselesaikan secara aman, tertib, dan kondusif.

“Kami hadir untuk memfasilitasi dan memastikan proses mediasi berjalan dengan baik, sehingga tercapai kesepakatan bersama serta tercipta rasa aman dan nyaman bagi seluruh pihak,” kata Kapolsek.

Dalam mediasi tersebut disepakati bahwa lahan yang akan digunakan untuk pembangunan tower merupakan tanah waris keluarga Sukino, dengan hasil sewa lahan dibagi rata kepada delapan orang ahli waris, yakni Hartati, Nofrita, Adi Rahman, Ibnu Marjono, Mulianti, Asmuji, dan Firman.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif, serta seluruh pihak menerima hasil kesepakatan sebagai solusi bersama.

Tidak hanya itu, Kapolsek juga mengatakan bahwa pihak kepolisian terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang baik untuk menjaga Kamtibmas.

(Fauji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *