
PALANGKA RAYA, Supersemar News – Peristiwa kebakaran yang menghanguskan 11 unit rumah terjadi di Jalan Mendawai II Komplek Sosial, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya yang terjadi pada Sabtu Sore (21/2/2026). Kejadian tersebut terjadi saat menjelang buka puasa ramadlan.
Dari kejadian ini aparat kepolisian segera melakukan penanganan serta penyelidikan untuk memastikan penyebab kejadian dan kondisi keamanan di lokasi, Minggu (22/2).
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, sumber api diketahui berasal dari rumah milik Idil Atmiansah sebelum kemudian merambat cepat ke bangunan lain di sekitarnya yang berdempetan dan sebagian berbahan kayu.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, melaui Ps. Kanit Identifikasi Satreskrim Aipda Yuwanda mengatakan. “Petugas telah melakukan pengamanan lokasi, pemasangan garis polisi, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti guna mendalami penyebab kebakaran,” kata Kanit.
Baca berita lainnya ↓
Barang bukti yang diamankan dari lokasi meliputi satu meteran listrik, kabel bekas terbakar, serta sisa arang dari area sumber api.
Dari pendataan sementara, total 11 rumah warga terdampak dengan kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar.
“Saat ini penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan penyebab pasti kebakaran, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian,” pungkas Yuwanda.
Polresta Palangka Raya selalu berkomitmen sigap dalam laporan masyarakat dalam menjaga kamtibmas diwilayah binaannya.
(Fauji)
