
PALANGKA RAYA, Supersemar News – Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Sabangau jajaran Polresta Palangka Raya menggelar mediasi di Kantor Kelurahan Bereng Bengkel, Kecamatan Sabangau, Rabu (25/2/2026).
Langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat atas aduan warga terkait aktivitas penyedotan emas yang dinilai mengganggu ketenangan lingkungan.
Mediasi dilakukan menyusul laporan warga bernama Buyung yang mengeluhkan kebisingan dari kegiatan penyedotan emas, sehingga mengganggu waktu istirahat masyarakat sekitar.
Kegiatan dipimpin Bhabinkamtibmas Kelurahan Bereng Bengkel Aipda Nasotion bersama Bripda Saldy Prayoga. Turut hadir Lurah Bereng Bengkel beserta sekretaris dan staf kelurahan, mantir adat, Ketua RW 001 serta Ketua RT 003 RW 001.
Kapolsek Sabangau, Ahmad Taufiq, mewakili Kapolresta Palangka Raya, Dedy Supriadi, menegaskan setiap aduan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui pendekatan problem solving dan musyawarah.
โKami mengedepankan penyelesaian secara mediasi dengan melibatkan unsur kelurahan dan tokoh masyarakat agar persoalan dapat diselesaikan secara bijak serta tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas,โ ujarnya.
Dalam forum tersebut, Bhabinkamtibmas menyarankan agar pelapor mendata pihak-pihak yang menggunakan alat penyedot emas. Data tersebut nantinya menjadi dasar bagi pihak kelurahan untuk memanggil pihak terkait guna dilakukan mediasi lanjutan dan mencari solusi bersama.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif dengan semangat musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama.
(Fauji)