
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat menghadirkan layanan Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (Pelataran) untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen pertanahan.
Program ini ditujukan bagi warga yang mengalami keterbatasan waktu pada hari kerja, terutama karena aktivitas pekerjaan dari Senin hingga Jumat.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan pertanahan setiap hari Sabtu, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, di Kantor BPN Jakarta Barat.
Kantah Jakarta Barat menetapkan bahwa layanan ini hanya diperuntukkan bagi pemohon langsung tanpa perantara atau kuasa, sebagai upaya menjaga tertib administrasi dan memastikan proses berjalan lebih akuntabel.
Kehadiran Pelataran diharapkan dapat menjadi solusi praktis bagi warga Jakarta Barat yang selama ini kesulitan mengurus dokumen tanah karena keterbatasan waktu.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat tetap dapat menyelesaikan urusan administrasi pertanahan tanpa harus mengganggu aktivitas pekerjaan utama.
Kantah Jakarta Barat mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut secara optimal guna mempercepat penyelesaian administrasi pertanahan secara tertib dan efisien.
