
Penajam Paser Utara, Supersemar News – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melakukan langkah inventarisasi terhadap seluruh aset daerah yang berada di Kecamatan Sepaku, wilayah yang kini termasuk dalam kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Upaya ini dilakukan guna mengantisipasi potensi sengketa di kemudian hari.
Pada 28/03/2026, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Muhajir, menjelaskan bahwa seluruh aset milik pemerintah daerah, baik berupa tanah, bangunan, maupun peralatan, saat ini tengah didata secara menyeluruh.
Menurutnya, pendataan tersebut penting dilakukan sebagai langkah awal sebelum adanya proses pengalihan aset ke pemerintah pusat. Ia menegaskan, apabila aset telah resmi dihibahkan, maka akan dilakukan penghapusan dari daftar aset milik pemerintah daerah.
Seiring dengan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke kawasan IKN yang sebagian berada di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, khususnya Kecamatan Sepaku, pemerintah daerah juga terus memperkuat pengamanan aset.
Ke depan, seluruh aset tersebut direncanakan akan dihibahkan kepada Otorita IKN setelah terbentuknya pemerintahan daerah khusus (Pemdasus) di ibu kota negara yang baru.
Sebelumnya, pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah lebih dulu menghibahkan lahan peternakan Trunen yang berlokasi di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku. Lahan seluas 42,6 hektare tersebut disertai bangunan dan 20 unit peralatan mesin dengan total nilai mencapai Rp17,4 miliar.
Muhajir menambahkan, hingga saat ini hibah aset baru mencakup lahan peternakan Trunen tersebut dan belum ada permintaan tambahan untuk hibah aset lainnya.
(Dasen)
