JAKARTA, Supersemar News – Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) memberikan penjelasan mengenai peran nilai TKA dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026. Hal tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Hasil SNBP dan KIP-Kuliah 2026 disiarkan dalam YouTube SNPMB-ID Selasa (31/3/2026).

Seperti diketahui, Tes Kemampuan Akademik (TKA) adalah penilaian kepada siswa tingkat akhir di jenjang SD, SMP, dan SMA. Penilaian jenjang SMA sendiri telah dilaksanakan pada November 2025 lalu.

Setelah hasil TKA keluar, nilai tersebut akan digunakan sebagai validator nilai rapor dalam SNBP 2026. Penilaian sendiri akan dilakukan oleh perguruan tinggi tujuan para peserta.

‎”Kami memiliki nilai rapor, kemudian nilai rapor yang di-adjust oleh TKA, kompilasi oleh TKA itu tetap kita berikan semua ke perguruan tinggi dan nilai itu akan menjadi instrumen untuk melakukan penilaian,” ujar Eduart Wolok selaku Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026.

Eduart mencontohkan jika ada dua siswa dengan nilai rapor dan nilai prestasi yang sama, maka perguruan tinggi bisa menentukan peserta lolos dengan nilai TKA.

‎”Memilih prodi yang sama, nilai kami sama, baik rapor prestasi dan sebagainya. Maka bisa ditentukan melalui nilai TKA,” ungkapnya.

Rektor Universitas Negeri Gorontalo itu juga mengatakan panitia SNPMB akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait TKA.

‎”Karena sekali lagi, ini baru kali pertama tentu masih belum sempurna,” ujarEduart.

Namun Eduart mengatakan nilai TKA memberikan masukan baru saat penilaian SNBP. Panitia SNPMB menemukan tidak ditemukannya permasalahan dan memperkuat akuntabilitas pelaksanaan SNBP.

‎”Sejauh ini dari hasil TKA dan nilai rapor yang kita gunakan terhadap beberapa temen-temen perguruan tinggi yang sudah kita cek informasinya itu memberikan data yang hampir tidak terlalu bias, tidak bermasalah, dan itu lebih memperkuat terkait dengan akuntabilitas dan pelaksanaan SNBP,” tegasnya.

Sumber : DetikNews