
SAMPIT, Supersemar News – Personel Satuan Samapta Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan pengamanan sekaligus pengawalan terhadap tahanan dari Lapas Kelas IIB Sampit menuju Pengadilan Negeri Sampit pada Senin (30/3/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama proses persidangan berlangsung, serta memastikan keamanan bagi petugas dari Kejaksaan Negeri Kotim.
Pengawalan dipimpin oleh Iptu Darminto bersama anggota Briptu Septo Tirta Nugraha dan Briptu Irsad Alfarisi. Dalam pelaksanaannya, tim menggunakan perlengkapan pengamanan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali. Proses pemindahan tahanan hingga pelaksanaan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan berarti.
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasat Samapta IPTU Heri Susanto menyampaikan bahwa pengawalan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kotim.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mendukung kelancaran setiap proses hukum yang berjalan.
(Dasen)
