
PALANGKA RAYA, Supersemar News – Dugaan tindak pidana pencurian dilaporkan terjadi di sebuah rumah di Jalan Pasendeng, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kalimantan Tengah (Kalteng), dengan barang yang hilang berupa satu unit laptop milik korban, Rabu (1/4/2026).
Peristiwa tersebut diketahui setelah korban menerima informasi dari saksi bahwa barang miliknya yang berada di dalam rumah sudah tidak ada saat ia kembali ke kediamannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Sabangau langsung mendatangi lokasi guna melakukan olah TKP awal serta mencatat keterangan dari para saksi.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap pelaku.
Baca juga berita lainnya
- Penyaluran PIP di Cengkareng, Hilda Dorong Siswa Terus Bersekolah dan Raih Cita-Cita
- Sinergi Tiga Pilar, Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Danramil dan Wakil Camat Kalideres Beri Kejutan di Polsek
- Polda Metro Jaya Tangkap dan Tahan Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jakarta Selatan
- Polda Metro Jaya Tangkap Pelatih Sepatu Roda dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Berkas Telah Dilimpahkan ke JPU
- Bareskrim Polri Sosialisasikan Aplikasi e-PPNS di Semarang, Dorong Digitalisasi Administrasi Penyidikan
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan kami akan terus mengumpulkan informasi guna mengungkap kejadian tersebut,” ungkapnya.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan guna membantu proses penyelidikan, sementara pihak kepolisian juga terus mendalami kemungkinan penyebab terjadinya pencurian tersebut.
Peristiwa ini menjadi pengingat agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan rumah, karena hal kecil seperti memastikan pintu terkunci dengan baik bisa sangat berarti untuk mencegah kejadian serupa.
(Fauji)
