SAMPIT, Supersemar News – Lapas Kelas IIB Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung proses penegakan hukum melalui sinergi bersama aparat penegak hukum, pada Selasa (31/3/2026).

Sebanyak 27 orang tahanan titipan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kejari Kotim) mengikuti agenda persidangan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Kegiatan ini berjalan dengan pengawalan dan pengamanan ketat oleh petugas, sehingga seluruh rangkaian proses dapat terlaksana dengan aman dan tertib.

Pelaksanaan persidangan ini merupakan bagian dari pembinaan hukum bagi para tahanan, guna memberikan pemahaman terhadap proses peradilan yang sedang dijalani. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk pemenuhan hak tahanan untuk mengikuti proses hukum secara adil dan transparan.

Baca berita terbaru lainnya

Sinergi antara Lapas, Kejari, serta aparat terkait lainnya menjadi kunci utama dalam menjamin kelancaran kegiatan, sekaligus memperkuat koordinasi antar lembaga penegak hukum.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen dalam mendukung penegakan hukum yang profesional.

“Kami terus bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan setiap tahanan dapat mengikuti proses persidangan dengan aman dan sesuai prosedur. Ini juga menjadi bagian dari pembinaan hukum agar mereka memahami konsekuensi serta proses yang sedang dijalani,” ujar Kalapas.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para tahanan dapat menjalani proses hukum dengan baik serta meningkatkan kesadaran hukum ke depannya.

Tidak hanya itu, Lapas Kelas IIB Sampit selalu berkomitmen dalam memberikan pembinaan kepada warga binaan dengan humanis.
(Fauji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *