
PALANGKA RAYA, Supersemar News – Dalam upaya menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada generasi muda, Polresta Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah terus menggencarkan kegiatan edukatif bagi kalangan pelajar melalui program Police Goes to School.
Kegiatan penyuluhan hukum kali ini dilaksanakan oleh Seksi Pengawasan (Siwas) Polresta Palangka Raya di SMAN-2 Palangka Raya, yang berlokasi di Jalan K.S. Tubun, Kota Palangka Raya, Senin (6/4/2026) pagi.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi melalui Kasiwas AKP Tumijan menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk edukasi sekaligus langkah preventif guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum di kalangan remaja.
“Materi yang disampaikan meliputi pentingnya mematuhi hukum yang berlaku agar para pelajar terhindar dari berbagai bentuk kenakalan remaja, seperti penyalahgunaan narkoba, perundungan (bullying), hingga pelanggaran lalu lintas,” jelasnya.
Selain itu, AKP Tumijan menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat, khususnya generasi muda, sehingga tercipta kepercayaan serta sinergi yang baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Dalam penyuluhan tersebut, para pelajar juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan terkait berbagai persoalan hukum yang kerap terjadi di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari. Suasana interaktif pun terlihat, di mana para siswa tampak antusias mengikuti setiap materi yang disampaikan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar dapat menjadi agen perubahan yang mampu menularkan kesadaran hukum di lingkungan sekitarnya, sekaligus berperan aktif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Palangka Raya.
(Dasen CM)
