SupersemarNews, Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) memberikan dukungan taktis dan teknis kepada PPNS Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam penanganan kasus dugaan produksi dan distribusi sediaan farmasi ilegal di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Melalui koordinasi yang intensif dan terstruktur, tim gabungan berhasil mengamankan tersangka dalam perkara tersebut. Tersangka kemudian dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.Upaya ini menjadi bagian dari komitmen bersama antara aparat penegak hukum dan lembaga pengawas dalam melindungi masyarakat dari peredaran obat ilegal.

Selain itu, langkah tersebut juga bertujuan menjaga keamanan, mutu, dan kualitas produk kesehatan yang beredar di Indonesia.

Sumber : karokorwasppns bareskrim