
PALANGKA RAYA, Supersemar News – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan razia di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (7/4/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk sinergi dengan pihak rutan guna mencegah masuknya barang-barang terlarang serta meminimalisir potensi gangguan keamanan di lingkungan warga binaan.
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh pada kamar hunian warga binaan serta area sekitar untuk memastikan tidak adanya benda berbahaya maupun barang terlarang lainnya.
Baca juga
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Danru kegiatan Aipda Mahardika menyampaikan bahwa razia ini merupakan langkah preventif dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan lingkungan rutan tetap tertib dan bebas dari barang-barang terlarang yang dapat memicu gangguan keamanan,” ungkapnya.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada warga binaan agar tetap mematuhi aturan yang berlaku selama menjalani masa pembinaan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIA Palangka Raya dapat terus terjaga dengan baik.
(Fauji)
- Respon Cepat Aduan Warga, Kapolsek Datangi Lokasi Tambang Ilegal di Ulak Batu Sembuluh
- Tes Urine Pegawai Lapas Sampit Negatif Narkoba, Kalapas: Perkuat Kepercayaan Publik
- Kebakaran Hebat di Bundaran Balanga Sampit, Dua Warung Ludes Dilalap Api
- Polisi Amankan Aksi Damai Aliansi Koalisi Ormas Kalteng di Palangka Raya
- Sinergi Pengamanan, Polresta Palangka Raya Razia Tahanan Rutan Kelas IIA
