SupersemarNews,Jakarta – Sebuah bangunan yang telah disegel justru masih melakukan aktivitas pekerjaan. Kondisi ini menjadi sorotan warga yang mempertanyakan kinerja instansi terkait, dalam hal ini Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata).

Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas pembangunan yang berlokasi di Jalan Sakura Raya Kelurahan Cengkareng Barat Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat tersebut tetap berlangsung, meski status bangunan sudah disegel oleh pihak berwenang.

Situasi ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat. Warga menduga adanya pembiaran dari pihak terkait terhadap pelanggaran yang terjadi.

Selain itu, kondisi tersebut juga dinilai berpotensi merugikan pemerintah daerah, khususnya dari sisi pendapatan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Warga pun meminta Gubernur DKI Jakarta untuk segera menindaklanjuti persoalan ini dan mengevaluasi kinerja jajaran di bawahnya.

saat di konfirmasi pihak terkait ( Citata), tidak ada jawaban, sampai berita ini diterbitkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *