
PALANGKA RAYA, Supersemar News – Personel Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya keributan dalam rumah tangga di wilayah Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut.
Kegiatan dilakukan dengan mendatangi rumah warga di Jalan Ramin 4, Kelurahan Panarung, guna melakukan pengecekan serta menggali informasi terkait permasalahan yang dilaporkan.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, mengatakan. “Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti secara cepat sebagai bentuk pelayanan Polri serta upaya mencegah potensi gangguan kamtibmas,” jelas Kapolsek.
Dalam kegiatan tersebut, personel bersama Ketua RT setempat melakukan komunikasi dengan pihak keluarga untuk mengetahui situasi yang sebenarnya.
- Satgas Edukasi Lemdiklat Polri Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Dampak Karhutla serta Bakti Sosial di Baamang Barat
- Golkar Salurkan Bantuan Rp 4 Miliar untuk Warga Terdampak Gempa Flores
- Golkar Salurkan Bantuan Logistik Rp 4 Miliar untuk Korban Gempa Flores
- Bareskrim Gerebek Kasino di Batam, 197 Orang Diamankan dan Rp7,7 Miliar Disita
- Bareskrim Ungkap Judi Kasino di Batam, 197 Orang Diciduk
Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa permasalahan dipicu oleh persoalan keluarga, sementara salah satu pihak tidak berada di lokasi saat petugas datang.
“Kami, kemudian mengambil langkah preventif dengan mengupayakan mediasi guna menghindari terjadinya konflik lanjutan,” kata Iyudi.
Selain itu, masyarakat diimbau agar segera menghubungi layanan kepolisian apabila terjadi gangguan kamtibmas. Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan serta menjaga keamanan di tengah masyarakat.
(Fauji)
