
SupersemarNews, – Bareskrim Polri membongkar jaringan narkoba yang beroperasi di kawasan Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap Firnandes alias Nando yang diduga menjadi pengendali kampung narkoba tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan pengungkapan kasus bermula dari operasi penertiban kampung narkoba di Gang Langgar, Samarinda. Operasi itu dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Handik Zusen bersama Kasatgas NIC Kombes Pol Kevin Leleury.
“Tim gabungan melakukan penyisiran terhadap jaringan pengedar yang selama ini beroperasi di kawasan tersebut,” kata Eko dalam keterangannya.
Dari operasi itu, polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang diduga telah lama beroperasi di Gang Langgar.
Kawasan tersebut disebut menjadi salah satu titik peredaran narkotika di Kalimantan Timur.
Polisi kemudian menangkap Nando yang disebut sebagai pengendali kampung narkoba Gang Langgar. Nando diketahui merupakan anak kandung bandar narkoba bernama Haji Endi yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Ia juga diduga menjadi bawahan bandar besar lainnya, Haji Sudi, yang turut masuk daftar buronan.Nando ditangkap saat sedang staycation bersama pacarnya di Hotel Fugo Samarinda.
Dari hasil pendalaman, polisi menduga Nando memiliki peran penting dalam pengendalian peredaran narkoba di kawasan Gang Langgar.
Setelah menangkap Nando, tim gabungan mengembangkan penyelidikan dan menemukan adanya jaringan lapis atas yang memasok narkoba ke sejumlah wilayah di Kalimantan Timur, termasuk Balikpapan.
Dalam pengembangan tersebut, petugas kembali menangkap seorang pria bernama Hadi Saputra yang diduga terlibat sebagai penyuplai narkoba di wilayah Kalimantan Timur.
“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari operasi sebelumnya di Samarinda. Kami terus menelusuri jaringan level atas yang menyuplai narkotika ke berbagai daerah di Kalimantan Timur,” ujar Eko.