
SupersemarNews,Jakarya – Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Bareskrim Polri melakukan kunjungan kerja ke Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Senin (19/5/2026), dalam rangka memperkuat koordinasi penanganan kejahatan keuangan dan digital.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol. Edy Suranta Sitepu bersama jajaran OJK.
Pertemuan membahas berbagai langkah strategis dalam penanganan tindak kejahatan di sektor jasa keuangan yang semakin berkembang di era digital.
Sejumlah isu yang menjadi perhatian antara lain penertiban debt collector ilegal, pinjaman online ilegal, investasi bodong, judi online, hingga tindak pidana pencucian uang berbasis digital.
Dalam pertemuan itu, Polri dan OJK juga memperkuat kerja sama terkait percepatan pemblokiran rekening penipuan melalui Anti-Scam Center (ASC).
Selain itu, peningkatan kapasitas penyidikan serta integrasi penanganan perkara di sektor jasa keuangan turut menjadi fokus pembahasan.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar. Melalui penguatan sinergi tersebut, Polri dan OJK diharapkan mampu meningkatkan perlindungan masyarakat dari ancaman kejahatan finansial digital yang terus berkembang.
Sumber : birokorwasppns_bareskrim