
SupersematNews, Jakarta – Tim gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur mengamankan dua pria yang diduga membawa obat terlarang saat patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Ciracas, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Kedua pria tersebut diamankan di Jalan Raya PKP pada Sabtu (23/5/2026) dini hari setelah petugas mencurigai gerak-gerik mereka saat patroli berlangsung.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 14 strip obat jenis Tramadol dan lima klip tembakau sintetis. Barang bukti itu kemudian diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kedua pria tersebut selanjutnya diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur guna menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait asal-usul barang terlarang tersebut.
Sebelum penangkapan itu, tim patroli juga menyisir sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Jakarta Timur. Polisi sempat menerima laporan warga terkait dugaan tawuran di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Jatinegara.
Namun setelah dilakukan pengecekan ke lokasi, situasi dilaporkan telah kembali kondusif dan tidak ditemukan adanya aksi tawuran.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan patroli rutin akan terus ditingkatkan guna menekan aksi kejahatan jalanan, tawuran, hingga peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Masyarakat juga diimbau segera melapor melalui layanan Polri 110 apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.