
SupersemarNews, JAKARTA — Bareskrim Polri dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat sinergi dalam pengawasan sektor industri melalui koordinasi yang lebih intensif antara aparat penegak hukum dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)
.Upaya tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS (Karo Korwas PPNS) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Edy Suranta Sitepu, ke Kementerian Perindustrian Republik Indonesia pada Rabu (3/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah isu strategis, mulai dari penguatan peran PPNS dalam pengawasan standar industri hingga implementasi berbagai ketentuan hukum terbaru yang berkaitan dengan sektor perindustrian.
Selain itu, diskusi juga menyoroti strategi pengawasan di era digital yang dinilai semakin penting seiring perkembangan teknologi dan kompleksitas aktivitas industri.
Penguatan kapasitas pengawasan menjadi salah satu langkah yang diperlukan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi serta menjaga kualitas produk industri nasional.
Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol. Edy Suranta Sitepu menegaskan pentingnya koordinasi antarlembaga dalam mendukung efektivitas pengawasan dan penegakan hukum. Sinergi yang kuat antara PPNS dan aparat penegak hukum diharapkan mampu meningkatkan kualitas penanganan berbagai pelanggaran di sektor industri.
Melalui kerja sama yang lebih erat, Bareskrim Polri dan Kementerian Perindustrian berupaya mewujudkan sistem penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menciptakan iklim industri yang sehat, kompetitif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sumber : birokorwasppns_bareskrim