
JAKARTA, Supersemar News – Pemerintah membuka peluang Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal masuk kabinet. Saat ini, hal tersebut tengah didiskusikan oleh pemerintah.
”Sedang kita diskusikan,” ungkap Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Pras mengatakan, Said Iqbal kemungkinan menempati posisi yang berkaitan dengan buruh dan ketenagakerjaan. Menurutnya, posisi tersebut sejalan dengan apa yang disuarakan Said Iqbal.
Ia tak menyebut pasti posisi apa yang akan dijabat Ketua Umum Partai Buruh tersebut. Pras juga tidak menyebut pasti kapan Said Iqbal akan dilantik untuk posisi barunya di kabinet.
Kemungkinan berkaitan dengan tentunya perjuangan beliau selama ini, dengan buruh, tenaga kerja,” jelas Pras.
Sebagai informasi, pemerintah telah meluncurkan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Peningkatan Kesejahteraan Buruh pada gelaran May Day 2026 lalu. Berdasarkan catatan detikcom, Satgas PHK belum diketahui tugas dan fungsinya, termasuk bagaimana struktur kerjanya.
Satgas PHK ini dirilis berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026. Satgas tersebut akan melibatkan perwakilan dari berbagai unsur, termasuk serikat pekerja, sehingga alur informasi menjadi lebih cepat dan transparan.
