Usut Penggelembungan Harga Roti MBG


SERANG, Supersemar News — Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Na­takusumah menanggapi terkait adanya dugaan praktik peng­gelembungan (mark up) harga roti dalam pengadaan bahan makanan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Serang.

‎Dikatakan Dimyati, dugaan penambahan nilai pada ma­kanan untuk program prioritas Presiden yakni MBG harus dilakukan secara transparan. Maka bila terdapat penyele­wengan, harus segera ditelusuri menyeluruh.

‎”Saya minta diusutlah, perik­sa. Sekarang kan di atas (pusat) BGN lagi sedang diperiksa,” katanya saat di­temui di Pen­dopo Gubernur Banten, Senin (8/6).

‎Menurutnya, pemeriksaan terhadap program prioritas harus segera dilakukan, agar pelang­garan yang terjadi tidak terulang, sekaligus mendapat perbaikan untuk pengelolaan program.

‎”Ini jadi perhatian Kepala BGN pusat, Prof. Dadan se­dang diperiksa bersama Pak Soni juga,” ujarnya.

‎Dimyati menegaskan bahwa audit atau pemeriksaan pro­gram tidak boleh berhenti di tingkat pusat saja. Menu­rutnya, seluruh Satuan Pela­yanan Program Gizi (SPPG) di daerah juga harus diperiksa jika terindikasi ada pe­nyelewengan.

‎Bahkan ia meminta Kejak­saan Tinggi (Kajati) Banten beserta jajarannya di tingkat Kejaksaan Negeri (Kajari) untuk segera melakukan uji forensik terhadap seluruh SPPG yang bermasalah.

‎Lang­kah cepat ini dinilai mendesak demi meng­evaluasi program seka­ligus menjaga keper­cayaan publik terhadap pe­menuhan gizi masyarakat.

‎”Saya minta nanti Kajati Banten atau turunannya Kajari periksa hal-hal yang tidak sesuai di SPPG. Jadi Harus cepat, supaya ada perbaikan,” ungkapnya.

‎Diketahui sebelumnya, ter­dapat isu miring terkait akun­tabilitas Program MBG di Kota Serang. Dugaan praktik mark-up atau penggelembungan harga bahan baku makanan kini tengah menjadi sorotan tajam publik setelah sebuah pengakuan mengejutkan beredar di platform media sosial Threads.

‎Kehebohan ini bermula saat seorang pengguna Threads mengklaim adanya instruksi untuk memalsukan nominal pada nota belanja oleh oknum SPPG setempat.

‎Menurut pengakuan akun tersebut, transaksi asli untuk pembelian roti disepakati seharga Rp1.500 per buah. Namun, ia diminta menuliskan angka dua kali lipat, yakni Rp3.000 per buah, di dalam nota resmi.

‎”Diminta bikin nota harga Rp3.000, padahal harga aslinya Rp1.500 per buah,” tulis akun tersebut.

‎Walaupun validitas klaim dan identitas pemilik akun tersebut belum terkonfirmasi secara hukum, unggahan ini telanjur menggelinding bak bola salju.

‎Warganet ramai-ramai mem­pertanyakan sis­tem pe­ng­awasan anggaran, meng­ingat program ini bersentuhan langsung dengan hajat hidup dan pemenuhan gizi ma­syarakat.

Sumber : TANGERANGEKSPRES.ID


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *