BANDUNG, Supersemar News – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, langsung meluapkan kekesalannya saat mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat di Jalan Radjiman, Kota Bandung, Selasa (9/6/2026).
‎
‎Pria yang akrab disapa KDM ini langsung ‘menyemprot’ pihak yang dinilai menjadi biang kerok kekacauan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
‎
‎Kedatangan orang nomor satu di Jabar ini disambut histeris oleh puluhan orang tua siswa yang telanjur panik.
‎
‎Mereka langsung mengadukan berbagai keluhan teknis dan kendala aplikasi pendaftaran yang eror selama proses penerimaan siswa baru berlangsung.
‎
‎Dedi Mulyadi menilai, sengkarut pelaksanaan SPMB atau PPDB tahun ini murni bersumber dari masalah teknis aplikasi pendaftaran, bukan karena regulasi yang salah.
‎
‎Cacat Produksi, KDM Bakal Panggil Developer Aplikasi
‎
‎Gubernur Jabar mengungkapkan kejengkelannya karena sistem aplikasi SPMB tahun ini justru dibangun ulang dari nol oleh oknum tertentu, bukannya menyempurnakan fitur sistem lama yang sudah teruji pada tahun-tahun sebelumnya.
‎
‎Akibat cacat produksi ini, ia menegaskan akan segera memanggil pihak pengembang (developer) aplikasi.
‎
‎”Makanya hari ini saya ingin panggil yang menggunakan aplikasinya, yang membuatnya.”
‎
‎”Karena ketentuan Gubernur, seharusnya aplikasi tidak dibuat oleh Dinas Teknis (Disdik). Aplikasi itu harus dibuat atau terintegrasi oleh Diskominfo,” ucap Dedi Mulyadi dengan nada tegas.
‎
‎Guna menyelesaikan kekacauan di tengah masyarakat, Pemprov Jawa Barat memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem IT yang digunakan.
‎
‎Dedi menegaskan, dirinya ingin membongkar siapa pihak ketiga atau tim yang bertanggung jawab di balik pembuatan aplikasi eror tersebut.
‎
‎”Makanya saya mau panggil sekarang, ini teknis banget, nggak ada yang berat,” pungkas Dedi sembari menenangkan para orang tua murid.
‎
‎Tantang Warga Laporkan Praktik Jual Beli Kursi
‎
‎Selain menyoroti masalah aplikasi eror, Dedi Mulyadi juga menantang masyarakat untuk berani melaporkan praktik jual beli kursi maupun kecurangan lainnya dalam proses seleksi masuk sekolah negeri di Jawa Barat.
‎
‎Namun, ia meminta setiap laporan harus disertai data hitam di atas putih dan identitas yang jelas, bukan sekadar menyebarkan isu tanpa bukti di media sosial agar bisa langsung diseret ke jalur hukum.
‎
‎“Di mana? Sebutin. Jangan isu. Sok sebutin! Siapa yang jual beli sebutin namanya, siapa gurunya, siapa pejabatnya, sebutin. Laporin aja. Ya laporin, proses hukum,” ujar Dedi.
‎
‎Dedi memastikan bahwa dalam pelaksanaan SPMB 2026, aturan berlaku adil bagi semua golongan tanpa pandang bulu, termasuk bagi kalangan keluarga pejabat.
‎
‎“Sudah jelas, anak pejabat saja banyak yang tidak lulus,” ucapnya memungkasi pembicaraan. (*)

Sumber : Tribunjabar.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *