Kapolres Metro Bekasi Bantah Terkait Dugaan Korupsi Program MBG di BGN


SupersemarNews,Bekasi – Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni membantah tegas isu yang mengaitkan dirinya dengan dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).

Saat dikonfirmasi, Sumarni menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dalam pengelolaan program, proyek, anggaran, maupun dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan program MBG sebagaimana informasi yang beredar di sejumlah platform.

Menurut dia, informasi yang mencatut namanya tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Saya tegaskan, saya tidak pernah terlibat korupsi di BGN. Saya tidak memiliki keterlibatan sebagaimana yang diberitakan atau disampaikan oleh pihak-pihak tertentu yang menyebut nama saya,” kata Sumarni, Jumat (12/6/2026).

Sumarni menjelaskan, komunikasi yang pernah dilakukannya dengan mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, semata-mata berkaitan dengan usulan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan Pondok Pesantren Buntet, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Ia mengatakan komunikasi tersebut dilakukan ketika masih menjabat sebagai Kapolresta Cirebon.

Menurutnya, usulan tersebut muncul karena banyak santri di pesantren tersebut berasal dari keluarga kurang mampu dan dinilai layak menjadi penerima manfaat program MBG.

“Dulu, saat saya menjabat Kapolresta Cirebon, saya pernah berkomunikasi dengan Pak Sony agar di Pondok Pesantren Buntet Cirebon bisa dibangun SPPG, sehingga para santri yang sebagian besar berasal dari keluarga kurang mampu dapat merasakan manfaat program MBG pemerintah.

Itu saja, tidak ada pemberian uang terkait hal tersebut,” ujar Sumarni.Ia menegaskan komunikasi tersebut tidak berkaitan dengan transaksi keuangan, pengelolaan proyek, maupun kepentingan pribadi.

“Tidak ada bayar-membayar. Saya tidak dibayar, saya juga tidak membayar, dan saya tidak mendapatkan keuntungan apa pun,” kata dia.

Sumarni juga mengajak masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima informasi, khususnya yang beredar di media sosial maupun platform digital lainnya.

Menurutnya, informasi yang belum terverifikasi sebaiknya tidak langsung dipercaya atau disebarluaskan karena dapat merugikan pihak tertentu.Ia berharap masyarakat mengedepankan prinsip verifikasi dan mengacu pada sumber informasi yang dapat dipertanggungjawabkan sebelum menyimpulkan suatu persoalan

.Catatan: Berita ini disusun berdasarkan pernyataan yang disampaikan Kombes Pol Sumarni sebagaimana dikutip dari sumber yang disebutkan. Dugaan yang beredar belum dapat diverifikasi secara independen dan tidak terdapat informasi mengenai proses hukum yang menetapkan keterlibatan Sumarni dalam kasus tersebut. sumber : urbancikarang


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *