
Foto : dok/Istimewa
SupersemarNews, JAKARTA — Komisi III DPR RI menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang melibatkan PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Travel) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, kuasa hukum, serta perwakilan korban.
Dalam rapat tersebut, para korban menyampaikan berbagai keluhan dan harapan agar proses hukum terhadap perkara yang dilaporkan dapat berjalan secara transparan, profesional, dan memberikan kepastian hukum.
Menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan, Komisi III DPR RI meminta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
Selain itu, kepolisian juga diminta mengoptimalkan upaya pemulihan kerugian yang dialami para korban.
Komisi III DPR RI menilai bahwa aspek pemulihan kerugian korban merupakan bagian penting dalam penanganan perkara, sehingga langkah-langkah hukum yang dilakukan tidak hanya berfokus pada proses pidana, tetapi juga memperhatikan hak-hak korban.
Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR RI juga mendorong Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung proses penyidikan sekaligus membuka peluang pengembalian aset yang dapat digunakan dalam upaya pemulihan kerugian para korban.
Komisi III DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mengawasi penanganan kasus tersebut agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, DPR juga mendorong adanya evaluasi dan perbaikan sistem penyelenggaraan layanan haji dan umrah guna meningkatkan perlindungan bagi masyarakat serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Melalui pengawasan yang dilakukan, Komisi III DPR RI berharap proses penegakan hukum dapat memberikan rasa keadilan bagi para korban sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem perlindungan konsumen di sektor perjalanan ibadah.sumber : habiburokhmanjkttimur